Aset tetap adalah
aset berujud yang digunakan dalam operasi perusahaan dan tidak dimaksudkan
untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan.
Karakteristik aset
tetap sebagai berikut:
1. Dimiliki perusahaan untuk digunakan (bukan barang dagangan)
2.
Dimiliki untuk digunakan
dalam operasi perusahaan yang utama (bukan investasi jangka panjang)
3. Dimiliki untuk digunakan dalam jangka waktu lebih dari satu siklus operasi
perusahaan (bukan perlengkapan)
4. Memiliki nilai yang relatif tinggi
Dikarenakan
memiliki nilai yang tinggi, penggunaan yang relatif lama dan menjadi alat utama
perusahaan menghasilkan revenue, maka
investasi dalam aset tetap (Capital Budgeting) harus diperhitungkan dengan
matang.
Klasifikasi ASET TETAP
Umumnya aset tetap dibagi dalam empat kelompok, yaitu:
1. Tanah, seperti tanah yang digunakan sebagai tempat berdirinya gedung
perusahaan.
2. Perbaikan Tanah, seperti jalan diseputar lokasi perusahaan yang dibangun
perusahaan, tempat parkir, pagar, dan saluran air bawah tanah.
3. Gedung, seperti gedung yang digunakan untuk kantor, toko, pabrik, dan
gudang.
4. Peralatan, seperti peralatan kantor, peralatan pabrik, mesin-mesin,
kendaraan, dan meubel.
PENENTUAN HARGA PEROLEHAN ASET TETAP
Dari beragam aset
tetap berujud, untuk tujuan akuntansi dilakukan pengelompokkan sbb:
1. Aset tetap yang umurnya tidak terbatas, seperti tanah untuk lokasi
perusahaan, pertanian, dan peternakan.
2. Aset tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya
bisa diganti dengan aset yang sejenis, misalnya gedung dan peralatan.
3. Aset tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya
tidak dapat diganti dengan aset yang sejenis, seperti sumber-sumber alam
misalnya tambang dan hutan.
Penyusutan atas 3
kelompok aset tetap berujud tsb adalah:
1. Aset tetap yang umurnya tidak terbatas --------- tidak dilakukan penyusutan
terhadap harga perolehannya
2. Aset tetap yang terbatas umurnya --------- dilakukan penyusutan terhadap
harga perolehannya
Aset tetap yang
dapat diganti dengan aset sejenis, penyusutannya disebut depresiasi. Penyusutan
sumber alam disebut deplesi, sedangkan penyusutan aset tidak berwujud disebut amortisasi.
PENGELUARAN-PENGELUARAN
MODAL DAN PENDAPATAN
Perlakuan
akuntansi terhadap pengeluaran-pengeluaran yang berhubungan dengan perolehan
dan penggunaan aset tetap dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Capital expenditure/pengeluaran modal
Merupakan pengeluaran-pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang akan
dirasakan lebih dari satu periode akuntansi dan akan dicatat dalam rekening aset
(dikapitalisasi).
2. Revenue expenditure/pengeluaran pendapatan
Merupakan pengeluaran-pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang hanya
dirasakan dalam periode akuntansi yang bersangkutan dan dicatat dalam rekening
biaya.
Namun dengan alasan
kepraktisan, dilakukan penyimpangan antara lain:
1. Sebagai revenue expenditure
apabila:
a. jumlah pengeluaran relatif kecil
b. manfaat di masa yang akan datang tidak begitu berarti
c. sulit mengukur manfaat di masa yang akan datang
2. Sebagai capital expenditure apabila
pengeluaran di atas jumlah tertentu dan jelas-jelas memberikan manfaat untuk
periode-periode yang akan datang.
PRINSIP PENILAIAN
ASET TETAP BERUJUD
ASET TETAP DINYATAKAN
SEBESAR NILAI BUKU YAITU HARGA PEROLEHAN ASET TETAP TERSEBUT DIKURANGI DENGAN AKUMULASI
PENYUSUTANNYA
Sesudah aset
tetap diperoleh dan dalam masa penggunaan, maka:
1. Aset yang umurnya tidak terbatas seperti tanah, dilaporkan dalam neraca sebesar
harga perolehannya
2. Aset yang umurnya terbatas dicantumkankan dalam neraca sebesar nilai bukunya.
Harga perolehan (acquisition cost) aset tetap meliputi
jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh aset tetap
tersebut.
Nilai buku aset
tetap adalah harga perolehan aset tetap dikurangi dengan akumulasi
depresiasi/deplesi aset tetap tersebut
CARA-CARA
PEROLEHAN ASET TETAP
- Pembelian Tunai
- Pembelian Angsuran
- Ditukar dengan Surat-surat Berharga
- Ditukar dengan Aset Tetap yang Lain
1. Pertukaran aset tetap yang tidak sejenis
2. Pertukaran aset tetap yang sejenis
- Diperoleh dari Hadiah/Donasi
- Aset yang Dibuat Sendiri
MASALAH KHUSUS DLM PENENTUAN HARGA PEROLEHAN
1. Pembelian dengan Menggunakan Wesel Berbunga
2. Pembelian dalam Satu Paket (lump-sum)
3. Perolehan dengan Membangun Sendiri
ASET YANG
DIPEROLEH DARI PERTUKARAN dengan Surat
Berharga
Aset tetap yang
diperoleh dengan cara ditukar dengan saham atau obligasi perusahaan, dicatat
dalam buku sebesar:
1. Harga pasar saham atau obligasi yang digunakan sebagai penukar
2. Jika harga pasar surat berharga tidak diketahui, maka harga perolehan aset
tetap ditentukan sebesar harga pasar aset tersebut.
3. Jika harga pasar surat berharga dan aset tetap yang ditukar keduanya tak
diketahui, maka nilai pertukaran ditentukan oleh keputusan pimpinan perusahaan
Harga pasar surat
berharga adalah harga yang terjadi dalam bursa surat-surat berharga atau dalam
transaksi dengan pihak lain yang bebas.
Pertukaran aset
tetap dengan surat berharga akan:
- dicatat dalam rekening modal saham atau utang obligasi sebesar nilai nominalnya
- selisih nilai pertukaran dengan nilai nominal dicatat dalam rekening agio/disagio
Ilustrasi PT XYZ
menukar sebuah gedung dengan 10.000 lembar saham biasa, nominal @ Rp10.000,00.
Pada saat pertukaran harga pasar saham per lembar adalah Rp11.000,00.
Pertukaran ini dicatat dengan jurnal:
Gedung
Modal Saham Biasa
Agio Saham
|
Rp110.000.000,00
|
Rp100.000.000,00
10.000.000,00
|
ASET YANG
DIPEROLEH DARI HADIAH/DONASI
Pencatatannya
dapat menyimpang dari harga perolehan karena harga perolehannya relatif kecil.
Ilustrasi PT ALIT
menerima hadiah berupa tanah dan gedung yang masing-masing dinilai
Rp60.000.000,00 dan Rp40.000.000,00. Pencatatannya adalah:
Tanah
Gedung
Modal - Hadiah
|
Rp60.000.000,00
40.000.000,00
|
Rp100.000.000,00
|
Apabila dalam
penerimaan hadiah tersebut, PT ALIT mengeluarkan biaya sebesar Rp5.000.000,00.
Maka pencatatan penerimaan hadiah tersebut:
Tanah
Gedung
Modal – Hadiah
Kas
|
Rp60.000.000,00
40.000.000,00
|
Rp95.000.000,00
5.000.000,00
|
Apabila donasi
yang diterima itu belum pasti akan menjadi milik perusahaan (karena tergantung
pada terlaksananya perjanjian) maka aset dan modal dicatat sebagai elemen yang
belum pasti (contingent). Apabila hak
atas aset tersebut sudah diterima, maka barulah contingent assets tersebut dicatat sebagai aset.
Ilustrasi Jika
pada kasus PT ALIT di atas, hak atas tanah baru akan diserahkan 2 tahun
kemudian maka jurnal yang dibuat adalah
Aset yang Belum Pasti - Tanah
Aset yang Belum Pasti - Gedung
Modal yang Belum Pasti - Hadiah
|
Rp60.000.000,00
40.000.000,00
|
Rp100.000.000,00
|
Ketika hak atas
sudah diterima, dikeluarkan biaya sebesar Rp5.000.000,00. Jurnal:
Tanah
Gedung
Modal yang Belum Pasti - Hadiah
Aset yang Belum Pasti -
Tanah
Aset yang Belum Pasti -
Gedung
Modal – Hadiah
Kas
|
Rp60.000.000,00
40.000.000,00
100.000.000,00
|
Rp60.000.000,00
40.000.000,00
95.000.000,00
5.000.000,00
|
Apabila hadiah
yang belum pasti tersebut berupa aset yang didepresiasi, maka perhitungan
depresiasi dimulai sejak aset tersebut diterima sebagai hadiah yang belum
pasti.
ASET YANG DIBUAT
SENDIRI
Pembuatan aset
(seperti gedung, alat, dan perabotan) oleh perusahaan sendiri biasanya dengan
tujuan untuk mengisi kapasitas atau pegawai yang masih idle.
Permasalahan pada
aset yang dibuat sendiri adalah alokasi BOP tidak langsung.
Dua cara alokasi
BOP-TL yaitu:
1. kenaikan BOP yang dibebankan pada aset yang dibuat
2. BOP dialokasikan dengan tarif pada pembuatan aset maupun produksi
Beberapa hal yang
perlu diperhatikan adalah
1. Bila pembuatan aset berasal dari dana pinjaman, maka:
a.
bunga pinjaman selama
masa pembuatan aset dikapitalisasi dalam harga perolehan aset.
b.
Sesudah aset selesai
dibuat, biaya bunga pinjaman dibebankan sebagai biaya dalam periode terjadinya.
c.
Biaya-biaya lain yang
timbul dalam masa pembuatan aset, dibebankan sebagai harga perolehan aset
tetap.
2. Dalam hal harga pokok aset yang dibuat lebih rendah daripada harga beli di
luar, selisihnya merupakan penghematan biaya dan tidak diakui sebagai laba.
3. Dalam hal harga pokok aset yang dibuat lebih tinggi daripada harga beli di
luar, selisihnya diperlakukan sebagai kerugian dan aset dicatat sebesar
harganya yang normal.
HARGA PEROLEHAN ASET
TETAP BERUJUD
Aset tetap harus dicatat sebesar harga perolehannya.
|
Aset tetap
berujud, termasuk:
1. Tanah
2. Bangunan/Gedung
3. Mesin dan Alat-alat
4. Alat-alat Kerja
5. Pattern dan Dies/Cetakan
6. Perabot/Mebelair dan Alat-alat Kantor
7. Kendaraan
8. Tempat Barang yang Dapat Dikembalikan/Returnable
Container
Tanah, harga
perolehannya meliputi
- harga beli tunai tanah
- biaya balik nama
- komisi pembelian
- biaya penelitian tanah
- pajak, iuran, atau pungutan lain yang harus dibayar pembeli
- biaya merobohkan bangunan lama
- biaya perataan tanah, pembersihan, dan pembagian
Bangunan
Jika gedung
dibuat sendiri, maka harga perolehan gedung terdiri dari:
a. biaya-biaya pembuatan gedung
b. biaya perencanaan dan desain gambar
c. biaya izin bangunan
d. pajak-pajak selama masa pembangunan gedung
e. bunga selama masa pembuatan gedung
f. asuransi selama masa pembangunan
Perlengkapan
gedung (seperti tangga berjalan dan lift)
dicatat sendiri dalam rekening alat-alat gedung dan akan didepresiasi selama
umur alat-alat tersebut.
Mesin dan
alat-alat, harga perolehannya meliputi:
- harga beli
- pajak-pajak yang menjadi beban pembeli
- biaya angkut
- asuransi selama dalam perjalanan
- biaya pemasangan
- biaya-biaya yang dikeluarkan selama masa percobaan mesin
Bila mesin dibuat
sendiri, maka harga perolehannya meliputi semua biaya yang dikeluarkan untuk
membuat mesin.
Mesin yang disewa
dari pihak lain, biaya sewanya tidak dikapitalisasi tetapi dibebankan sebagai
biaya pada periode terjadinya.
Alat-alat kerja
berupa alat-alat untuk mesin atau alat-alat tangan (seperti drei, catut, &
palu) memiliki harga perolehan yang relatif kecil shg tidak didepresiasi tetapi
diperlakukan sbb:
- pada waktu pembelian dikapitalisasi, kemudian pada setiap akhir periode dihitung fisiknya. Selisihnya dicatat sebagai biaya untuk periode yang bersangkutan dan rekening alat-alat kerja dikredit; atau
- dikapitalisasi sebagai aset dengan jumlah tertentu dan dianggap sebagai persediaan normal, kemudian setiap kali pembelian baru dibebankan sebagai biaya.
Pattern dan Dies/Cetakan yang dipakai untuk produksi
dalam beberapa periode dicatat dalam rekening aset tetap dan didepresiasi
selama umur ekonomisnya.
Tetapi jika
cetakan hanya dipakai memproduksi pesanan khusus, maka harga perolehannya
dibebankan sebagai biaya produksi pesanan tersebut.
Perabot dan
alat-alat kantor, pembelian atau pembuatannya harus dipisah-pisahkan untuk
fungsi produksi, penjualan, dan administrasi karena depresiasinya dibebankan
pada masing-masing fungsi tersebut.
Harga
perolehannya terdiri atas harga beli, biaya angkut, dan pajak yang menjadi
tanggungan pembeli.
Kendaraan, juga
dipisahkan berdasarkan fungsi. Harga perolehannya meliputi harga faktur, bea
balik nama, & biaya angkut.
Pajak yang
dibayar setiap periode (seperti pajak kendaraan bermotor dan jasa raharja)
dibebankan sebagai biaya pada periode yang bersangkutan.
Returnable Container adalah barang-barang yang dipakai sebagai tempat dari produk yang dijual,
misalnya drum, tangki, dan botol. Barang tersebut merupakan aset perusahaan dan
disusut selama umur kegunaannya.
Bila tempat
barang tersebut dikembalikan, maka harga jual tidak termasuk harga tempat
barang tersebut
BIAYA-BIAYA
SELAMA MASA PENGGUNAAN ASET TETAP
- Reparasi dan Pemeliharaan
- Penggantian
- Perbaikan/betterment/improvement
- Penambahan
- Penyusunan Kembali Aset Tetap/Rearrangement
Reparasi dan
pemeliharaan terjadi berulang-ulang dan manfaat biaya tersebut hanya dalam periode
yang bersangkutan, sehingga dicatat sebagai biaya.
Reparasi besar
terjadi selang beberapa tahun dan manfaatnya dirasakan dalam beberapa periode,
sehingga biaya reparasi besar dikapitalisasi dan pembebanannya
sebagai biaya
dilakukan dalam beberapa periode yang menerima manfaatnya.
Dua cara mencatat
biaya reparasi besar, yaitu:
1. menambah harga perolehan aset tetap, apabila biaya ini dikeluarkan untuk
menaikkan nilai kegunaan aset dan tidak menambah masa manfaatnya.
2. mengurangi akumulasi depresiasi jika memperpanjang umur ekonomis dan nilai
residu, sehingga nilai buku bertambah besar dan mempengaruhi perhitungan
depresiasi.
Penggantian adalah
biaya yang dikeluarkan untuk mengganti aset atau suatu bagian aset dengan unit
yang baru dengan tipe yang sama.
Improvement adalah
penggantian suatu aset dengan aset baru untuk memperoleh kegunaan yang lebih
besar. Perbaikan dengan biaya relatif kecil diperlakukan seperti reparasi
biasa. Tetapi perbaikan dengan biaya relatif besar dicatat sebagai aset baru.
Aset lama yang
diganti serta akumulasi depresiasinya dihapuskan dari rekening-rekeningnya.
Penambahan adalah
memperbesar atau memperluas fasilitas suatu aset seperti penambahan ruang dalam
bangunan, ruang parkir, serta penambahan
alat pada mesin pabrik yang dapat meminimalisir pencemaran.
Biaya yang timbul
dalam penambahan dikapitalisasi menambah harga perolehan aset dan didepresiasi
selam umur ekonomisnya.
Rearrangement Biaya-biaya yang
dikeluarkan untuk penyusunan kembali atau perubahan route produksi, atau untuk
mengurangi biaya produksi jika jumlahnya cukup berarti dan manfaatnya akan
dirasakan lebih dari satu periode akuntansi maka harus dikapitalisasi.
Biaya tersebut
dikapitalisasi sebagai biaya dibayar dimuka atau beban yang ditangguhkan dan
akan diamortissi ke periode yang memperoleh manfaat rearrangement.
PEMBERHENTIAN ASET
TETAP
Aset tetap bisa
dihentikan penggunaannya dengan cara:
1. Dijual,
2. Ditukarkan, atau
3. Rusak
Pada saat aset
tetap diberhentikan dari pemakaian
- semua rekening yang berhubungan dengan aset tetap tersebut dihapuskan
- apabila aset tetap tersebut dijual, maka selisih harga jual dengan nilai buku atau residu dicatat sebagai laba atau rugi.
Ilustrasi
Mesin yang dibeli
pada tanggal 1 Februari 2002 dengan harga Rp5.700.000,00; pada tanggal 1 Juli
2006 dijual dengan harga Rp1.200.000,00. Mesin tersebut ditaksir berumur 5
tahun, didepresiasi menggunakan metoda garis lurus, dan taksiran nilai residu Rp450.000,00.
Penjualan pada tanggal 1 Juli 2006 dicatat:
Depresiasi Mesin
Akumulasi Depresiasi Mesin
|
Rp525.000,00
|
Rp525.000,00
|
Depresiasi 6
bulan: 6/12 x 1/5 x (Rp5.700.000,00 – Rp450.000,00) = Rp525.000,00
Kas
Akumulasi Depresiasi Mesin
Mesin
Laba Penjualan Mesin
|
Rp1.200.000,00
4.637.500,00
|
Rp5.700.000,00
137.500,00
|
Perhitungan
Harga jual Rp1.200.000,00
Nilai buku mesin:
Harga perolehan Rp5.700.000,00
Akumulasi depresiasi:
2002: 11 bulan = Rp962.500,00
2003: 12 bulan = 1.050.000,00
2004: 12 bulan = 1.050.000,00
2005: 12 bulan = 1.050.000,00
2006: 6 bulan = 525.000,00 (4.637.500,00) (1.062.500,00)
Laba penjualan aset
tetap Rp137.500
ASURANSI
KEBAKARAN
Asuransi
diperlukan untuk melindungi kekayaan dari kemungkinan kerugian kebakaran,
asuransi akan mengganti kerugian maksimum sebesar jumlah pertanggungan yang
dinyatakan dalam polis.
Perjanjian
asuransi yang sudah berjalan dapat dibatalkan
1. pembatalan dilakukan oleh perusahaan asuransi, maka premi yang telah
dibayarkan akan dikembalikan sebesar jumlah premi untuk periode mulainya
pembatalan sampai selesainya perjanjian (dengan dasar pro rata)
2. pembataalan dilakukan oleh pihak yang mempertanggungkan, maka premi yang
dikembalikan dihitung dengan tarif yang lebih rendah (short rate)
ASURANSI BERSAMA
Dengan syarat
yang menyatakan bahwa apabila harta benda diasuransikan (dipertanggungkan)
dengan jumlah yang lebih rendah dg persentase tertentu dari harga pasar benda
tersebut saat terjadi kebakaran, maka perusahaan yg mengasuransikan akan
menderita kerugian krn kebakaran sebanding dg selisih jumlah yg
dipertanggungkan dg persentase tertentu dari harga pasar harta tersebut.
Jumlah kerugian yang
akan diganti oleh perusahaan asuransi adalah nilai yang paling rendah dari
jumlah berikut:
- jumlah yang dibebankan kepada perusahaan asuransi yang dihitung dengan cara asuransi bersama
- jumlah pertanggungan dalam polis, atau
- jumlah kerugian yang sebenarnya
Ilustrasi Mesin
diasuransikan sebesar Rp15.000.000,00. Suatu ketika mesin terbakar dengan
kerugian Rp12.000.000,00. Pada saat kebakaran harga pasar mesin tersebut
sebesar Rp30.000.000,00. Polis asuransi menyebutkan syarat asuransi bersama
80%. Perhitungan sbb:
Coinsurance requirement: 80% x Rp30.000.000,00 = Rp24.000.000,00
Jumlah pertanggungan
Rp15.000.000,00
Selisih Rp9.000.000,00
Kerugian sebesar
Rp12.000.000,00 ditanggung oleh kedua belah pihak, masing-masing sebesar:
1. Perusahaan asuransi menanggung kerugian sebesar:
Rp15.000.000,00
|
x Rp12.000.000,00 =
|
Rp7.500.000,00
|
80% x Rp30.000.000,00
|
2. Pihak yang mengasuransikan menanggung kerugian sebesar:
Rp9.000.000,00
|
x Rp12.000.000,00 =
|
Rp4.500.000,00
|
80% x Rp30.000.000,00
|
Apabila kerugian
yang timbul lebih besar dari jumlah pertanggungan (Rp15.000.000,00), maka
perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang timbul maksimum sebesar jumlah
pertanggungan.
Jika harta dipertanggungkan ke beberapa perusahaan asuransi, maka
pertanggungan kerugian masing-masing perusahaan asuransi sebanding dengan
jumlah pertanggungan total seluruh polis.
Ilustrasi Harta diasuransikan pada perusahaan asuransi sbb:
Perusahaan asuransi A
sebesar Rp12.000.000,00
Perusahaan asuransi B sebesar Rp3.000.000,00
Kerugian kebakaran sebesar Rp4.000.000,00 dan nilai harta pada saat
kebakaran Rp20.000.000,00. Perhitungan:
a. apabila polis tanpa syarat asuransi bersama
Ganti rugi dari perusahaan A
Rp12.000.000,00
|
x
Rp4.000.000,00 =
|
Rp3.200.000,00
|
(Rp12.000.000,00 + Rp3.000.000,00)
|
Ganti rugi dari perusahaan B
Rp3.000.000,00
|
x
Rp4.000.000,00 =
|
Rp800.000,00
|
(Rp12.000.000,00 + Rp3.000.000,00)
|
||
Rp4.000.000,00
|
b. apabila masing-masing polis dengan syarat asuransi bersama 80%
Ganti rugi dari perusahaan A
Rp12.000.000,00
|
x
Rp4.000.000,00 =
|
Rp3.000.000,00
|
80% x Rp20.000.000,00
|
Ganti rugi dari perusahaan B
Rp3.000.000,00
|
x
Rp4.000.000,00 =
|
Rp750.000,00
|
80% x Rp20.000.000,00
|
||
Rp3.750.000,00
|
c. apabila polis dengan syarat asuransi bersama, perusahaan A 90% dan
perusahaan B 80%
Ganti rugi dari perusahaan A
Rp12.000.000,00
|
x
Rp4.000.000,00 =
|
Rp2.666.666,67
|
90% x Rp20.000.000,00
|
Ganti rugi dari perusahaan B
Rp3.000.000,00
|
x
Rp4.000.000,00 =
|
Rp750.000,00
|
80% x Rp20.000.000,00
|
||
Rp3.416.666,67
|
POLIS GABUNGAN
Bila perusahaan
mengasuransikan beberapa aset dalam satu polis, maka polis tersebut akan
menunjukkan syarat alokasi yang dasarnya adalah harga pasar aset-aset tersebut
pada saat terjadinya kebakaran.
Misalnya polis
asuransi dengan jumlah pertanggungan sebesar Rp30.000.000,00 untuk mesin dan
bangunan, dengan syarat asuransi bersama 80%. Pada saat kebakaran yang melanda
bangunan, harga pasar mesin Rp20.000.000,00 dan bangunan Rp40.000.000,00.
Perhitungan ganti rugi bangunan adalah
Alokasi pertanggungan
Rp30.000.000,00 sebagai berikut:
Mesin: (Rp20jt /Rp60jt) x Rp30.000.000,00 =
Rp10.000.000,00
Bangunan: (Rp40jt /Rp60jt) x Rp30.000.000,00 =
Rp20.000.000,00
Coinsurance requirement: 80% x Rp40.000.000,00 = Rp32.000.000,00
PerhitunganCoinsurance:(Rp20jt/Rp32jt)xRp40.000.000,00
= Rp25.000.000,00
Karena jumlah
pertanggungan yang dialokasikan untuk bangunan (Rp20.000.000,00) lebih rendah
dari kerugian akibat terbakarnya bangunan (Rp40.000.000,00) dan hasil
perhitungan coinsurance
Rp25.000.000,00, maka ganti rugi sebesar Rp20.000.000,00
PENCATATAN
ASURANSI KEBAKARAN
Apabila terjadi
kebakaran atas aset yng diasuransikan, maka langkah yang harus dilakukan untuk
mengadakan pencatatan akuntansinya adalah
- menyusun kembali catatan-catatan yang terbakar (jika ada)
- menyesuaikan buku-buku agar dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya pada saat terjadinya kebakaran
- menentukan nilai buku aset yang terbakar
- membebankan nilai buku aset yang terbakar dan biaya-biaya yang timbul pada saat kebakaran, ke rekening kerugian kebakaran
- menentukan jumlah yang akan diterima dari perusahaan asuransi
- rekening kerugian kebaakaran dikredit dengan jumlah ini dan jumlah yang diterima dari penjualan aset yang terbakar
- menutup saldo rekening kerugian kebakaran ke rekening rugi laba. Saldo ini menunjukkan rugi atau laba dari kebakaran.
1 komentar:
Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan gadai bpkb mobil, bus, truk dan pembiayaan kredit mobil bekas dp rendah di Adira Finance untuk seluruh wilayah Indonesia.
Untuk informasi selengkapnya, Silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.
Contact : Sukma Dinata ( Marketing Officer )
Tlp/ Sms/ Whatsapp : 081280295839
syarat gadai bpkb mobil - https://www.jaminkanbpkb.com/p/syarat-gadai-bpkb-mobil.html
kredit mobil bekas - https://www.jaminkanbpkb.com/p/leasing-pembiayaan-kredit-mobil-bekas.html
cara gadai bpkb mobil - https://www.jaminkanbpkb.com/p/cara-gadai-bpkb.html
cara mencari modal usaha - https://www.jaminkanbpkb.com/p/cara-mencari-modal-usaha.html
mobil antik paling mahal - https://www.jaminkanbpkb.com/p/mobil-antik.html
Posting Komentar